Kamis 04 Januari 2018, Tim TPP P3MD Kecamatan Pelepat Ilir telah menyampaikan laporan secara tertulis dengan Surat Pendamping Kecamatan Pelepat Ilir nomor : 01/PD-PI/I/2017 tanggal 03 Januari 2018 perihal Penyampaian Kontrak Kerja TPP TA. 2018 berdasarkan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi nomor S-803/DP3AP2-5.3/XII/2017 tanggal 29 Desember 2017 perihal Kontrak Kerja TPP TA. 2018 kepada Pemerintah Kecamatan Pelepat Ilir.
Laporan disampaikan di ruang kerja Sekretaris Kecamatan Pelepat Ilir, Ibu Ismatun, S.H. Dalam kesempatan tersebut, beberapa harapan dan rekomendasi disampaikan Bu Sekcam (panggilan akrabnya) berkenaan dengan rencana kegiatan pendampingan ditahun 2018. Kegiatan dilanjutkan dengan Rapak Koordinasi Pendamping dengan menyepakati RKTL Pendampingan tahun 2018 dan beberapa hal mengenai progres serta review kegiatan di tahun 2017
Leave a Reply