
Sajogyo (1994) mendefiniskan pekarangan sebagai sebidang tanah disekitar rumah yang masih diusahakan secara sambilan. Ditambahkan oleh Simatupang dan Suryana (1989) cukup sulit mendefinisikan pekarangan secara jelas dan tidak ambigu. Kesulitan ini timbul karena secara faktual usaha di pekarangan bersifat kontinu dan merupakan bagaian perluasan (extentend) dari penggunaan lahan pertanian. Disamping itu, pekarangan tidak hanya berfungsi sebagai rumah dan pekarangan (homestead) tetapi sebagai tempat untuk berkebun dan kegiatan usaha tani lainnya. Secara ringkas, pekarangan dapat didefinisikan sebagai sebidang tanah darat yang terletak langsung di sekitar rumah tinggal dan jelas batas-batasnya. Oleh karena letaknya disekitar rumah, maka pekarangan merupakan lahan yang mudah diusahakan oleh seluruh anggota keluarga dengan memanfaatkan waktu luang yang tersedia.
Salah satu warga di Dusun Sumber Mulya Kecamatan Pelepat Ilir yang pada awalnya adalah warga baru yang berusaha sebagai pedagang keperluan sekolah. Gusdaryono, nama pemilik tanaman sayuran menyebutkan bahwa kegiatan yang ia lakukan saat ini adalah pada mulanya sebagai kegiatan tambahan pelepas rasa penat / stress akibat pekerjaannya. Lahan seluas 20 x 20 meter persegi milik tetangga yang dipinjamnya ditanami empat jenis tanaman sayuran yaitu; Kangkung, Bayam, Sawi, dan Pakcoy dengan perlakuan serba organik. Pupuk yang digunakan adalah limbah tanaman dan sisa-sisa makanan yang difermentasi dengan activator EM4 (Effective Microorganisms-4).
Dalam satu tahun, Mas Daryono (sapaan akrabnya) menggilir jenis tanaman sayurnya dengan tanaman lain seperti bawang, cabe rawit dan lain sebagainya. Mas daryono juga menuturkan tanaman sayur yang ia hasilkan dijual langsung kepada pedagang keliling yang menjemput langsung setiap hari. Rata-rata penjualan sayurnya dalam satu hari mencapai Rp. 150.000,-. Kalikan saja dalam satu bulan (30 hari) bisa mencapai Rp. 4.500.000,-. Dengan luas lahan 20 x 20 meter dapat menghasilkan Rp. 4.500.000,- per bulan. Fantastis …
SALAM BERDESA
Leave a Reply